"Tadi dilakukan pemeriksaan terhadap Sahri Yanni, reporter Global TV sebagai saksi yang melihat langsung kejadian pada tanggal 28 Februari di depan rumah Mulan Jameela. Dalam pemeriksaanya Yanni diberondong 23 pertanyaan dan pemeriksaan berlangsung sekitar 4 jam," ujar kuasa hukum Global TV, Cyndy Panjaitan, SH saat ditemui usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/03/2011).
Pemeriksaan terhadap Yanni pun masih seputar kejadian di mana Dhani berniat mengambil kaset dari kameramen Global TV tersebut. Kala itu, mantan suami Maia itu memang tidak seorang diri dan bersama beberapa anak buahnya.
"Yang ditanyakan seputar kejadian pada saat itu. Bagaimana tindakan pengeroyokan itu terjadi, dan penganiayaan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan kawan-kawannya," ujar Cyndy dengan mimik muka serius.
Sementara soal rencana pemeriksaan terhadap Dhani, Cyndy mengaku belum tahu jadwalnya, karena setelah kedua saksi diperiksa, dalam minggu ini masih akan memeriksa supir Global TV yang juga diperkirakan mengetahui kejadian.
"Kalau itu saya tidak tahu. Ini nanti masih ada beberapa saksi lain yang juga akan diperiksa. Tapi pemeriksaannya belum tahu semuanya kapan. Rizal, supir Global TV yang juga saksi, Kamis ini (24/03) ini akan diperiksa kalau nggak ada perubahan," pungkas Cyndy. (kpl/adt/dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia