"Belum pakai," ujar Yoyo sesaat sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/5) siang.
Diakui oleh Yoyo jika dirinya memang ingin mengetahui mekanisme hukum di Indonesia. Dirinya mengaku telah banyak mempelajari soal hukum di persidangan.
"Ya saya mau lihat dulu hukum di Indonesia seperti apa. Saya juga telah mempelajari mengenai hukum hukumnya," ujar mantan suami Rossa itu.
Namun meski begitu, tak menutup kemungkinan jika dalam persidangan berikutnya dirinya akan menggunakan pengacara. "Ini kan sidang perdana yang baru membacakan dakwaan, jadi nggak perlu pakai pengacara," pungkas Yoyo.
Yoyo Padi harus menjalani persidangan terkait kasus narkoba yang dimilikinya. (kpl/adt/faj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia