Hal ini membuat Farhat Abbas, pengacara yang menjadi kuasa hukum keluarga Alda Risma saat menjebloskan penjahat tersebut ke penjara mempertanyakan pengurangan hukuman tersebut.
Pengacara ini mulai meneliti kasus ini kembali, dan secara sarkastik mengungkap kemungkinan indikasi uang damai yang diberikan oleh pihak Ferry Surya kepada ibu Halimah (ibu Alda) di mana hal ini membuat hukuman pria tersebut berkurang sangat drastis.
"Saya tidak kecewa, tapi ibu Alda harus menjelaskan apakah dia puas hukuman 8 tahun atau tidak puas, marah karena hukumannya 8 tahun atau merasa keadilan kok begini hukumannya terlalu rendah," ungkap Farhat Abbas, ketika ditemui di Kantornya di Plaza Basmar lantai, Jl.Mampang Prapatan 106, Sabtu (05/02).
"Tapi saya berani taruhan bahwa Hakim Agung dalam peninjauan kembali ini mempertimbangkan surat ibu Halimah yang menyatakan bahwa dia memaafkan dan mengampuni, nah surat ini yang harus kami teliti apakah ini surat dari Ibu Halimah atau surat yang dibuat-buat oleh pihak Ferry atau kuasa hukumnya yang seolah dari pihak keluarga, kalau memang benar saya akan protes kenapa masih dihukum 8 tahun kan kasian kalau dihukum 8 tahun dia nggak bisa nyumbang-nyumbang lagi ke keluarga Halimah," tambahnya.
Menurut pria tersebut, saat ini keadilan sudah tidak berpihak kepada keluarga Alda karena sampai saat ini mereka hanya diam saja dan tidak meminta keadilan. "Karena sampai sekarang ibu Halimah belum pernah menangis, berteriak kalau ini ada yang tidak adil," tutupnya.        (kpl/gum/sjw)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia