"Ga apa-apa.... Aku percaya pada hukum yang berlaku. Pokoknya kalau tidak terbukti bersalah, dan mereka sudah menempatkanku menjadi tersangka, pihak Polda harus minta maaf karena lalai untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka," ungkap Dewi Perssik saat dihubungi KapanLagi.com melalui telepon Kamis (10/02/2011)
Seperti diketahui sesuai TKP, Dewi Perssik terlebih dulu melaporkan Julia Perez dalam kasus penganiayaan ke Polres Matraman, Jakarta Barat dan menetapkan terlapor sebagai tersangkanya. Namun tidak lama berselang Julia Perez juga melaporkan dengan kasus yang sama ke Polda Metro Jaya, dan menetapkan Dewi Perssik juga sebagai tersangka.
Hal ini dianggap aneh oleh pihak Dewi Perssik, meski sementara masih bisa diterimanya.
Selain itu, menurut Dewi Perssik juga, gugatan perdatanya terhadap Julia Perez senilai Rp1,7 M juga akan digelar pada 16 Februari mendatang.
"Tanggal 16 tuntutan perdataku kepada Jupe yang Rp1,7 M digelar di PN Jaktim itu mas," terangnya.
Tuntutan itu, menurutnya sebagai bentuk ganti rugi moril dan materiil, atas perilaku seterunya yang membuat wajahnya terluka hingga membutuhkan perawatan.  (kpl/ato/dar)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia