"Iya benar, hari ini Iyut siap menjalankan sidang perdana jam 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Priyagus Widodo SH saat dihubungi KapanLagi.com® melalui sambungan telepon, Rabu (25/5).
Menurut Priyagus, agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan terhadap Iyut. "Agendanya pembacaan dakwaan dan Iyut pasti dateng dan wajib dateng, kita akan dampingi Iyut nanti," ujar sang kuasa hukum.
Ketika ditanya kesiapan Iyut untuk menjalankan sidang perdananya ini, Priyagus mengungkapkan bahwa saat ini kliennya sedikit mengalami stres.
"Iyut agak deg-degan dan stres. Biasa... Namanya juga sidang perdana," kata Priyagus.
Dengan perkara No.1057/pid.sus./2011/PN.Jkt.Bar dan dipimpin oleh Hakim Martinus Bala SH, terdakwa Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet bersama tim pengacaranya yakni Priyagus Widodo SH dkk dari kantor hukum Ferry Juan SH tetap siap menjalankan sidang. (kpl/gum/boo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia