"Karena di situ kan yang syuting bukan cuma aku dan Depe aja. Aku, Dewi dan ada 50 orang lebih. Kenapa saya dijadikan tersangka tapi orang-orang di belakang ini belum dipanggil semua," ucap Jupe ketika ditemui di Polsek Matraman, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Saya jelaskan sekali lagi, mudah-mudahan permohonan kita kali ini dikabulkan ya. Karena di sini kita bisa tahu, apa sih yang salah. Emang bener Jupe begitu?" tambahnya kemudian.
Menurut pengacara Jupe, reka ulang tersebut bakal sangat berguna untuk memperjelas situasi saat itu. Selain reka ulang, salah satu perkembangan terbaru adalah pihak Jupe menginginkan Roy Suryo sebagai saksi ahli.
"Reka ulang ini semata-mata untuk membuat jelas, bagaimana sih sebetulnya kejadian itu terjadi. Ya kenapa tidak (Roy Suryo jadi saksi). Itu memungkinkan di persidangan sebagai ahli," tutup Kartika Yosodiningrat, pengacara Jupe.  (kpl/ato/sjw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia