"Saya mau menunjukkan ke semua pihak manapun yang menyembunyikan anak saya, orang tuanya tahu hukum, tapi mereka melanggar hukum. Saya sebagai orang tua mengikuti prosedur hukum, tapi surat penetapan keluar tanpa orang itu itu yang tidak dianggap," ujar Maria saat ditemui di Komisi Yudisial kawasan Kramat Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/3).
Kehadiran Maria dan Rudi awalnya ingin bertemu dengan Ketua LPSK yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberi perlindungan terhadap Arumi. Sayangnya, sang Ketua LPSK sudah tidak berada di tempat, dan alhasil Maria disambut oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Dr Suparman Marzuki.
Maria pun menegaskan bahwa selama ini dalam keluarganya tidak ada masalah. Makanya, ia datang untuk mempertanyakan surat keputusan tentang rumah aman untuk Arumi.
"Saya sebagai orang tua, tidak rela anak saya dijadikan ikon anak yang melawan orang tua. Itu bukan pribadi Arumi, Arumi itu tidak pernah mencela orang, ada yang mengendalikan anak saya. Semua mengenal Arumi, dan ini bukan Arumi. Sebagai orang tua, saya tidak pernah mengajarkan untuk mencela orang lain. Tidak ada, tidak pernah sama sekali. Dalam konteks ini, mohon yang terkait akhiri penderitaan orang tua Arumi, tolong diakhiri semuanya," kata Maria.  (kpl/gum/boo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia