Bahkan karena mengakui sebagai sosok perempuan dalam video porno tersebut, kata Cut Tari, ketua majelis hakim Singgih Budi Prakoso malah mendoakan dirinya.
"Setelah saya mengakui kalau itu saya, hakimnya malah mendoakan saya karena sudah mau berani jujur dan jaksa-jaksa yang ada di dalam ruang sidang juga bilang amin-amin," kata Cut Tari.
Cut Tari mengukapkan bahwa dalam persidangan film itu diputar melalui layar ukuran 1,5x2 meter di dalam ruang sidang selama beberapa detik saja. Tidak diputar hingga selesai, hanya beberapa bagian saja.
Dia mengaku tidak gugup saat menjadi saksi dalam kasus tersebut, namun karena baru pertama masuk dalam persidangan, dirinya sempat tidak tahu bagaimana bersikap dan melaluinya.
Cut Tari memberikan kesaksian dalam sidang video mesum tersebut sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar dari ruang sidang sekitar pukul 12.30 WIB.  (antara/dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia