Para ibu-ibu yang rata-rata menggunakan jilbab ini membawa poster yang bernada tuntutan ditegakkannya penerapan Undang-Undang Pornografi dan meminta tayangan berbau pornografi untuk dihilangkan.
"Aksi ini adalah bagian dari tekanan kepada majelis hakim. Ariel itu berzina, dia sudah merugikan dan harus dihukum seberat-beratnya," ujar Umi, salah satu peserta aksi di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12).
Dalam orasinya pada kesempatan itu, para peserta aksi juga mempertanyakan mengenai kesaksian yang diberikan Luna Maya dan Cut Tari. Mereka menganggap Luna yang memberi kesaksian bohong, dan Cut Tari yang memberikan pengakuan, sama-sama sebagai pelaku zina yang harus dihukum berat.
"Mereka padahal sudah berzina. Juga harus dihukum. Mereka semua terdakwa. Jaksa harus menuntut seberat-beratnya," katanya lagi.
Para peserta aksi ini memang sudah merasa geram dengan perbuatan Ariel. Sambil bernyanyi lagu Hallo-Hallo Bandung, para peserta aksi pun berupaya untuk masuk ke dalam ruang pengadilan, tempat berlangsungnya sidang Ariel. (kpl/adt/dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia