Ketua Dewan Pers, Bagir Manan menyampaikan hal tersebut menyusul pengaduan yang disampaikan oleh Global TV atas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani. Dewan Pers menerima pengaduan yang disampaikan oleh Siane Indriyani (Pemred) didampingi oleh pengacaranya, Ida Ayu Trisnamurti di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).
"Saya berharap Dhani kooperatif soal ini, karena Dhani membutuhkan Pers. Karena pekerjaan dia membutuhkan Pers jangan sampai tidak ada saling pengertian. Tidak hanya dengan Global TV tapi dengan semua media," ungkap Bagir Manan menghimbau kepada mantan suami Maia Estianty tersebut.
Selain itu, Dewan Pers dengan segala posisinya menilai segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap pekerja pers sebagai pelanggaran hukum, bahkan kepada masyarakat umum pun demikian. Namun sebaliknya, media harus bisa memposisikan Dhani sebagai manusia biasa yang bisa marah dan melakukan tindakan di luar kontrol.
"Seperti yang saya katakan segala bentuk kekerasan terhadap pers tidak boleh ditolerir. Tetapi kita tidak boleh saling mengutuk dan sebagainya. Juga apa yang dilakukan Dhani harus dilihat dari sudut manusiawi, bahwa orang bisa emosi, marah, pers harus terbuka kalau ada persoalan-persoalan yang dihadapi si artis," urai mantan Hakim Agung ini. (kpl/hen/dar)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia