"Saya tidak terima dengan tuntutan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum). Tidak ada bukti yang menyatakan saya memiliki narkoba. Saya akan melakukan pembelaan sebisa mungkin," ujar Merry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/3).
Merry memang belum pernah dihukum seperti halnya Ibra. Hal itulah yang membuat dirinya kaget dan meneteskan air mata.
"Saya shock, karena tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Saya merasa berada di tempat yang salah," ujar Merry.
Agenda persidangan dengan agenda nota pembelaan akan dilangsungkan tanggal 21 Maret mendatang. Merry pun mengaku akan membuat sendiri nota pembelaannya. (kpl/adt/bun)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia