"Itu kasus lama di tahun 2005 di mana saat itu Della Citra didanai untuk pembuatan album oleh pengusaha kapal Rustam Batubara, di tengah jalan Rustam berniat menikah dengan Della, tapi Rustam sendiri sudah punya istri dan Della tidak mau," ucap Zuchli Imran Putra SH MH, pengacara Della Citra ketika dihubungi melalui telepon, Senin (21/02).
Karena merasa ditipu, Rustam pun mencoba mencari-cari kesalahan artis ini dan melaporkannya ke pengadilan. Demikianlah yang diungkap oleh pengacara tersebut.
"Maka dicari kesalahan Della Citra dan dilaporkan ke Pengadilan Jakarta Utara dengan laporan penipuan. Namun PN Utara tidak melihat adanya penipuan maka dibebaskan lah si Della karena tidak ada bukti kuat dari Rustam," ucapnya.
Meski membiayai pembuatan album Della, melalui pengacaranya penyanyi ini sendiri tidak pernah menikmati hasil dari pembuatan album tersebut. "Padahal Della sendiri tidak pernah menikmati hasil dari pembuatan album itu," ucap Zuchli.
Meski awalnya terbukti tidak bersalah, kasus ini kembali mencuat setelah Rustam melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan. Kok bisa dijemput sekarang Bang? "Si Rustam ini tidak puas dengan putusan PN Utara maka melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dan MA menyatakan Della bersalah harus di hukum 2 bulan," pungkasnya. (kpl/gum/sjw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia