"Jujur aku belum tahu. Aku tinggal tunggu niatan baik dari Maulananya saja. Yang aku minta cuma tolong dikembalikan semuanya, yang memang bukan milik Maulana. Tapi apabila dia tidak punya itikad baik untuk mengembalikan semuanya maka mau tidak mau kasus ini akan diteruskan hingga ke meja persidangan," ungkap Rency Milano di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/04/2011).
Rency mengaku patungan dengan Mario untuk mendirikan perusahaan trading yang diberi nama PT. Sampoerna. Dengan bantuan kawannya, Ria, melakukan rekrutmen terhadap Maulana sebagai manager perusahaan tersebut, 8 karyawan lain.
Namun Maulana yang sudah dipercaya justru melakukan penggelapan dengan cara membuat perusahaan baru dengan nama yang sama dan menggunakan delapan karyawan tersebut. Akibatnya sejumlah klien mengajukan kerugian yang ditimbulkan oleh Maulana.
Senada dengan Rency, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum masih akan menunggu proses laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Maulana. Bersamaan juga menunggu respon Maulana untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Lanjut apa tidak kasus ini, nanti kita lihat dulu perkembangannya seperti apa untuk ke depannya. Jadi kita tinggal tunggu saja kelanjutannya," pungkasnya.  (kpl/gum/dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia