"12 Maret 2011, di Cibubur, Jakarta Timur dan di situ ada narkotika. Kita dapat informasi dari masyarakat seminggu yang lalu. Sebenernya mereka bukan target operasi polisi, namun karena informasi tersebut ya kita tindak lanjuti dan kita lakukan pemeriksaan di kost-an pukul 1.30 malam," kata Rusdy Priyadi, saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Andika dan Izzy di PN Jaktim, Selasa (07/06).
Saat ditangkap, Andika, Izzy dan teman-temannya tengah main kartu di atas karpet. Di sana ditemukan tiga linting ganja yang masih utuh dan satu bekas isap.
"Kata masyarakat, rumah itu sering ramai. Mereka lagi duduk di atas karpet, lagi maen kartu. Ada narkotika jenis daun ganja," katanya.
"Lalu saya temukan 3 linting ganja masih utuh dan satu bekas isap dan itu ada di asbak dalam posisi mati, totalnya 3 1/2, dan yang 3 linting ada di karpet," tambahnya lagi.
Sementara itu tiga linting ganja yang masih utuh berada di depan Rahmatulloh, salah satu tersangka yang ikut ditangkap dalam operasi tersebut. "Jaraknya pandangan mata, mereka ada posisi melingkar dan satu lingkaran. Dan 3 linting ganja ada di depan Rahmatulloh," ucapnya. (kpl/ato/sjw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia