Menurut Ridha Saleh, Komisioner Mediasi Komnas HAM, ia membenarkan jika kekasih Ariel itu telah menyampaikan aspirasinya.
"Ini kan baru penyampaian aspirasi ke Komnas HAM. Ada tiga poin yang saya sebutkan sebelumnya itu disampaikan kepada kami. Kami juga akan melihat bagaimana kronologisnya, putusannya, dan melihat yang lain juga. Karena Komnas HAM akan melihat dari sisi hak asasi manusia," tutur Ridha saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/2).
Ridha melanjutkan, Luna telah melaporkan soal hak privasinya yang menurutnya telah dilanggar, soal penegakkan UU Pornografi yang menyimpang dan diskriminasi sosial terhadap korban, yang dalam hal ini adalah dirinya dan juga Ariel.
"Kami akan mengkaji dugaan tersebut. Kami akan menindaklanjuti, apa yang disampaikan kepada kami bahwa terjadi pelanggaran HAM. Ini kan baru dimasukkan kepada kami, jadi kami juga harus mengkaji dulu. Kami belum bisa mengambil tindakan, karena masalah ini akan kami rapatkan dahulu," tutupnya.  (kpl/ato/bun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dukung kontes seo Top 1 oli sintetik mobil-motor indonesia